Rencana pemerintah merevisi PP tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP tentang Frekuensi dan Orbit Satelit ditengarai hanya akal-akalan untuk melegalkan aksi `numpang jaringan` yang pada akhirnya dapat merugikan negara.
KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun itu.
Sjamsul dan istrinya bisa memberikan klarifikasi atas kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 3,7 triliun.
Febri kembali menegaskan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini tak akan berhenti di Andi Narogong ataupun Setya Novanto.
Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
KPK dalam kasus ini baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Syafruddin diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun akibat menerbitkan SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim.
Andi Narogong dalam kasus ini didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Ferry menilai, surat dakwaan jaksa memberi kesan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu hanya dilakukan oleh Novanto sendiri.
Proyek senilai Rp793 miliar yang berujung rasuah itu merugikan negara sekitar Rp313 miliar.
Syafruddin Arsyad Temenggung didakwa merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.